Polisi Dalami Jaringan Narkoba di Kalangan Artis

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo (kiri) saat menggelar barang bukti Narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya serta para tersangka yakni drumer band 2000 Yahya Karya Konsepsianto atau Yaya Moektio, Erwinda alias Erwin dan Sarah Zulyana di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Jakarta – Kasus peredaran narkoba di kalangan artis semakin meluas. Kini satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan tengah mendalami dan menyelidiki jaringan peredaran narkoba di kalangan selebritis.
Sejak awal Januari 2015 sudah ada tiga orang artis yang diamankan terkait kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba. Fariz Rustam Munaf (56) ditangkap Rabu (7/1); gitaris grup band Padi Arie Tri Susanto (40) ditangkap Kamis (22/1); dan baru-baru ini drummer Gong 2000 Yaya Karya Konseptianto dibekuk pada Jumat (6/2).
Polisi menduga ada keterkaitan diantara ketiga artis pemakai narkoba tersebut, meskipun waktu dan tempat penangkapannya berbeda. Namun sampai saat ini jaringan tersebut belum berhasil diungkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, memperkirakan masih ada artis lain yang akan di tangkap dalam kasus narkoba. Karena sampai saat ini jaringan pemasok dan pengedar masih bergerilya di kalangan selebritis.
Namun, dari pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini, kata Hando, belum menemukan bukti adanya kaitan diantara ketiga artis yang ditangkap sejak Januari lalu. “Kita masih mendalami kaitannya ada atau tidak”, tutur Hando, Selasa (17/2/2015).
Ichsan Husyaifi

