Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016 lalu. Sehari pasca penetapan tersangka, wantia lulusan salah satu kampus di Australia itu langsung ditahan.
Jessica dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab atas tewasnya Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Selatan, usai minum kopi. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Jessica kemudian ditahan selama 120 hari lantaran berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Namun, hari ini, berkas perkara tersebut lengkap dan akhirnya Jessica akan menghadapi persidangan. (feb)
Halaman 1 2
BeritaPrima.com Bicara Fakta