IndoElection.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak menutup kemungkinan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur.
Menurut salah satu pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menyatakan, meskipun sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) saat pemilu nanti hanya diatur pada tiga lembaga, yaitu Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, namun ke depannya kemungkinan juga akan bekerja sama dengan lembaga lain yang terkait.
“Tapi bahwa di kemudian hari nanti dalam rangka memperkuat penegakan hukum pemilu tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan bekerja sama dengan lembaga terkait karena dalam posisi kewenangan yang masih terbatas,” kata Nasrullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
“Misalnya Bawaslu kan tidak bisa melihat rekening seseorang terkait persoalan transaksi keuangan, maka bisa saja meminta kepada PPATK dan selama ini kami punya MoU dengan lembaga itu. Demikian juga dengan KPK bisa saja dibantu juga karena mungkin punya keterbatasan di luar kewenangannya itu tadi,” tambahnya.
Kerja sama itu diharapkan bisa menciptakan pemilu serentak yang lebih jujur, adil, dan transparan. Sebab, politik uang adalah salah satu bentuk kecurangan yang kerap terjadi saat pesta demokrasi.
Oleh sebab itu, jika pemilu berhasil terlaksana dengan cara penanganan yang baik, maka ini punya keterkaitan juga dengan kesuksekan pemerintah dalam menata sistem demokrasi, salah satunya pemilu. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta