IndoElection.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan akan menindak tegas pelaku dan penerima politik uang di Pilkada Serentak 2017. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kecurangan yang kerap terjadi.
Menurut salah satu pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, hal tersebut demi menciptakan iklim pendidikan politik yang mencerdaskan dan bersih bagi masyarakat Indonesia. “Pengenaan sanksi tidak hanya kepada si pemberi, tapi penerima juga kena pidana,” kata Nasrullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Nasrullah menuturkan, Bawaslu juga meminta kepada masyarakat dan siapa pun untuk berperan aktif dalam mewujudkan demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu, jika saat proses dan pelaksanaannya ditemukan kecurangan, maka jangan segan untuk melaporkan.
“Oleh sebab itu, kami harap warga juga aktif. Selain itu, media juga tolong bantu kami siapa tahu Anda lebih paham tentang informasi, bisa sampaikan kepada kami juga informasinya, dan sehingga bisa dicegah,” tuturnya.
Nasrullah pun berkelakar, jika akhirnya para oknum yang tak bertanggung jawab tetap melakukan transaksi rupiah, kasihan negara harus membuang anggaran untuk biaya rumah tahanan yang semakin membeludak.
“Jadi begini prinsip dasarnya, Bawaslu ini lebih kedepankan pencegahan sebenarnya. Sudah penuh itu penjara terlalu banyak ongkos negara biayain orang, sebab itu Bawaslu kedepankan pencegahan terlebih dahulu,” ucap Nasrullah.
Tetapi, lanjut dia, jika memang terus melakukan hal itu maka tak segan-segan para pelaku dan kandidat yang terlibat akan dikenai sanksi, seperti didiskualifikasi hingga pidana. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta