BeritaPrima.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan apabila ada oknum yang melakukan praktik politik uang dalam proses Pemilihan Umum Serentak 2017 akan diberikan penindakan tegas sampai bentuk pidana.
“Kalau kita sudah ingatkan terus-menerus, dampaknya akan kita diskualifikasi kepesertaannya dan pidana, maka tidak ada alasan lain jika tetap lakukan ya ditindak tak ada pilihan lain,” kata salah satu pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Hal tersebut untuk menciptakan ketenangan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Kendati begitu, Nasrullah menjelaskan bahwa posisi lembaga pengawas pemilu itu saat ini masih akan terus mengedepankan pencegahan dan sosialisasi tentang pelarangan transaksi uang dalam gelaran pesta demokrasi.
Baginya, indikator keberhasilan dalam menyelenggarakan pemilu adalah dengan tidak adanya orang-orang yang melakukan politik uang untuk memilih salah satu kandidat.
“Kami lebih merasa berhasil jika tak ada yang dipidanakan. Dengan catatan semua peserta paham tentang praktik politik uang yang sangat berbahaya, karena ini kan cara cara pembodohan,” ucapnya.
Tak main-main, meskipun posisi Bawaslu mengedepankan pencegahan, jika masih terus melakukan politik kotor seperti itu, maka harus melakukan tindakan tegas.
“Jadi yakinkan kami dalam posisi Bawaslu ini niat baik kami mengedepankan pencegahan. Tapi kalau tidak ada pilihan lain lagi karena perilaku itu maka akan kami tindak,” pungkasnya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta