BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode kepemimpinan Agus Rahardjo telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah oknum institusi peradilan.
Mulai dari panitera Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga pegawai Mahkamah Agung diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Sekretaris MA Nurhadi pun beberapa kali diperiksa KPK sebagai karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana, mengaku prihatin melihat perilaku penegak hukum banyak yang tersangkut masalah hukum.
Menurut dia, bukan cerita baru jika setiap lini di badan peradilan bisa dijadikan celah perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kasus keterlibatan penegak hukum dalam masalah hukum, kata dia, akhirnya memunculkan banyak tanda tanya di masyarakat.
“Ini penegak hukum tidak paham hukum, atau penegak hukum mempermainkan hukum, atau penjahat yang berkedok penegak hukum?” ujar Ganjar saat dihubungi, Rabu (25/45/2016).
BeritaPrima.com Bicara Fakta