BeritaPrima.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, dari informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah ini juga berhasil mengamankan dua orang laki-laki selain panitera tersebut. Dengan demikan ada tiga orang yang diciduk KPK.
“Tiga orang yang ditangkap, laki-laki semua,” kata sumber di internal KPK, Kamis (30/6/2016).
Ketiganya kini sudah berada di dalam Gedung KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intesif guna mengungkap dugaan suap yang terendus KPK ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah menciduk seorang panitera di lembaga peradilan itu.
“Betul (OTT Panitera di PN Jakarta Pusat),” kata Agus saat dikonfirmasi.
Menurut Agus, penangkapan ini berbeda dengan kasus tangkap tangan sebelumnya. “Ini beda dengan OTT IPS (I Putu Sudiantana),” tukas dia.
Namun Agus belum mau menjelaskan detil lengkap siapa yamg menjadi tamgkapan dalam OTT kali ini.
Dari informasi yang dihimpun, Panitera Pengganti yang ditangkap itu berinisial S. KPK sendiri belum memberi keterangan resmi melalui jumpa pers. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta