Menanggapi hal ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar meminta Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar untuk tidak berpangku tangan. Sebagai respons pernyataan dusta pendeta Ewin FKUB mengancam tidak akan menerbitkan rekomendasi izin operasional gereja YHS.
“Sebab saat ini operasional izinya masih dalam proses. Dan walikota hendaknya tidak tinggal diam,“ ujar Ketua FKUB Kota Blitar Ahmad Bassir. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menegaskan akan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ia berjanji secepatnya mengundang BAMAG sekaligus mengumpulkan seluruh pendeta se Kota Blitar guna mencari solusi terbaik. Samanhudi tidak berharap hari raya Idul Fitri terganggu permasalahan yang bersumber dari hal-hal yang tidak benar.
“Pihak YHS dan pendeta bersangkutan harus secepatnya meminta maaf. Jangan sampai masalah ini berlarut larut, “tegasnya. Sementara dalam pesan yang beredar via WhatsApp keluarga besar Ponpes Tebu Ireng menyerukan kepada seluruh alumni dan muhibbin serta masyarakat untuk menyikapi kasus secara proporsional.
Koordinator Tim Klarifikasi Luqman Hakim juga meminta semuanya untuk tidak menyebarkan video youtube yang tidak benar itu. Dalam klarifikasi yang bersangkutan (pendeta Ewin) juga telah mengakui perbuatan dustanya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta