BeritaPrima.com — Seorang penyair Myanmar, Maung Sungkha, dihukum enam bulan penjara karena puisinya mengisyaratkan bahwa dia menato gambar mantan Presiden Myanmar, Thein Sein, di penisnya.
Maung Sungkha didakwa dengan pasal pencemaran nama baik lewat internet setelah menerbitkan puisi imajinatif tentang penisnya yang ditato dengan gambar Thein Sein di Facebook.
Dikenal sebagai “penyair penis”, pria berusia 24 tahun itu akan segera dibebaskan dari penjara karena sudah ditahan selama enam bulan lebih, seperti dilaporkan BBC, Selasa (24/5/2016).
Pihak berwenang Myanmar belakangan ini semakin meningkatkan pengawasan atas media sosial dan memprosesnya secara hukum jika mengkritik pemerintah.
Dalam wawancara dengan BBC, pekan lalu, Sungkha menegaskan puisinya terbuka untuk interpretasi bebas.
“Terserah kepada pembaca apakah itu merujuk kepada Thein Sein. Begitu diterbitkan oleh penyair, maka penafsirannya terserah pembaca,” katanya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta