BeritaPrima.com, Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memeriksa intensif seorang oknum polisi berinisial Ms atas tindakannya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun.
“Pelaku kita periksa intensif. Saya tegaskan dia akan ditindak tegas karena perbuatannya yang memalukan institusi,” kata Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan, Kamis (16/6/2016).
Dia menjelaskan, pelaku berangkat Brigadir itu diamankan pada Kamis pagi tadi setelah korban berinisial Y melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang didapat, perbuatan bejat oknum polisi yang bertugas di Unit Sabhara Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru itu terjadi pada Rabu sore.
Peristiwa itu berawal saat korban yang bekerja di sebuah toko perlengkapan Polri di Jalan Tambusai Pekanbaru pulang menuju rumahnya di wilayah Tampan.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian. Tiba-tiba, ketika melintas Jalan Naga Sakti atau sekitaran Stadion Utama, sebuah mobil menghentikan laju motor korban.
“Korban lalu disekap dan diculik oleh pelaku dan dibantu tiga warga sipil yang merupakan teman pelaku,” ujarnya.
Peristiwa penculikan itu sendiri sempat menarik perhatian sejumlah warga, namun oknum polisi yang telah berdinas 12 tahun lamanya itu meletuskan senjata api ke udara dan melarikan diri.
BeritaPrima.com Bicara Fakta