Polda Metro Usul Sidang di Tempat bagi Penerobos Jalur Bebas Motor

raziamotor2BeritaPrima, Jakarta - Sebanyak 41 pengendara sepeda motor ditilang saat memasuki Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di hari kedua operasi.

Polda Metro Jaya mengusulkan untuk sidang di tempat bagi pelanggar atau penerobos jalur bebas sepeda motor ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sidang di tempat bertujuan mempermudah proses tilang bagi pelanggar daripada harus menunggu sidang di pengadilan.

“Memang ada usulan seperti itu, nanti sidangnya seperti sidang tipiring (tindak pidana ringan). Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang,” ujar Martinus kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

Namun, lanjut dia, hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena harus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Masih dibicarakan masalah teknisnya, intinya dengan adanya ini memang memudahkan para pelanggar,” tutupnya. (feb)

(Visited 45 times, 1 visits today)
Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*