Polisi Amankan16 Tersangka Penipu Pejabat Negara Via SMS
BeritaPrima.com, Jakarta - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka kasus penipuan terhadap pejabat negara via SMS atau pesan singkat.
|
Pilihan Redaksi
|
Sekitar 10 korban penipuan itu menjabat di beberapa instansi pemerintah ataupun pejabat daerah.
“Kami mengamankan para tersangka tadi malam, tiga orang di Bandung, 11 orang ditangkap di daerah Cipanas, kemudian ditangkap lagi dua orang di Cilincing dan Bekasi, totalnya 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti , Selasa (10/11/2015) pagi.
Krishna memaparkan, para tersangka beraksi dengan berpura-pura sebagai pejabat. Mereka menyasar korban dengan cara mencari siapa saja pemenang lelang dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di salah satu dinas di kabupaten atau provinsi tertentu.
Setelah mengincar siapa yang akan ditipu, tersangka menghubungi nomor 108 untuk menanyakan lebih lanjut tentang profil dari dinas terkait demi mendapatkan informasi.
Setelah mendapatkan identitas para korban, tersangka mengirim SMS seolah-olah dirinya adalah pejabat juga, dengan tujuan meminta sejumlah uang dari pemenang lelang.
Adapun korban dari para tersangka adalah pejabat dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), pejabat Kementerian Perindustrian, pejabat PT Jasa Marga, pejabat Dinas Perhubungan, pejabat PT Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, pejabat Dinas Kehutanan, anggota DPRD Palu, dan sejumlah pejabat lain yang setingkat bupati. (ren)

