BeritaPrima.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar aksi kejahatan penggelapan mobil rental yang dilakukan Romi (48).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, pria itu mengaku dapat mendatangan keuntungan yang besar jika melakukan joint bisnis dengan dalih usaha taksi online. Dengan cara itu, pelaku berhasil merayu para pengusaha rental mobil.
“Dia ini datang ke setiap pengusaha rental. Dia bilangnya akan dimasukkan ke taksi online, padahal kenyataannya tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/8/2016).
Suyatno menambahkan, dari pengakuan korban, Romi sangat piawai melakukan bisnis yang ditawarkannya tersebut, sehingga tidak heran banyak pengusaha mobil rental yang tergiur bujuk rayuannya.
“Dia itu pintar, jadi korban merasa tertarik dengan akal bulusnya yang berpura-pura melakukan kerja sama bisnis dengannya,” tambahnya.
Namun, setelah adanya kesepatan antara korban dengan pelaku, Romi akan menepati janjinya dengan memberikan keuntungan sesuai dengan kesepakatan pada bulan pertama. Namun sayangnya, menginjak bulan ke dua dan seterusnya Romi malah menghilang.
“Di bulan pertama dia bayar. Pas kedua, ketiga, dan seterusnya dia hilang,” tuturnya.
Setelah berbulan-bulan tidak ada kabar, salah satu korban, Yudi berinisiatif mencari keberadaan Romi. Tak disangka, saat dirinya sedang melintas di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, korban melihat mobilnya yang pernah dititipkan kepada Romi melintas di jalan tersebut. Namun, saat dicek ternyata mobil tersebut tidak dikemudikan Romi. Pengemudi mobil tersebut bahkan mengaku sudah membeli mobil Avanza itu dari orang lain.
“Karena pelatnya sama, Yudi langsung cek itu mobil. Tapi yang di dalam mobil itu ternyata bukan Romi. Bahkan orang itu mengaku sudah membeli mobil tersebut dari tangan lain,” bebernya.
Aksi perdebatan pun tak terelakkan, sehingga keduanya menjadi perhatian petugas kepolisian yang melakukan patroli di kawasan tersebut. Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan, sebab persoalan itu berunsur tindakan kriminal.
Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa Romi telah menjual mobil-mobil tersebut dari tangan ke tangan. Hal itu ia lakukan untuk mengelabui petugas.
“Ternyata benar, dia itu menipu kemudian menjual mobil para korban,” ungkapnya.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, Romi ternyata sudah diringkus Satuan Resmob Polres Bekasi dengan kasus yang sama.
“Ternyata (Polres) Bekasi sudah tangkap dia dengan kasus yang sama,” tutupnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta