Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Minggu , 28 Agustus 2016
kompolsiswandi

Polisi Imbau Warga Medan Tak Melayani Permintaan THR

BeritaPrima.com, Medan - Menjelang lebaran pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan menghimbau masyarakat khususnya pedagang agar tidak melayani segala bentuk permintaan sumbangan dengan modus berupa pengajuan proposal yang meminta bantuan Tunjangan Hari Raya.

“Menjelang lebaran ini banyak sekali aksi premanisme dengan modus menyerahkan proposal untuk minta Tunjangan Hari Raya (THR),” ujar Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi, SIK, SH, MH, kepada wartawan di Medan, Rabu (22/6/2016).

Menurut Siswandi, orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kerap memiliki niat jelek dengan memanfaatkan momen Idul Fitri untuk mencari sejumlah uang dengan caranya sendiri.

Seperti membuat proposal atau menyerahkan amplop kosong dan lain sebagainya dengan dalih minta uang THR kepada pedagang dan warga.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Siswandi, Polresta Medan telah rutin memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pedagang.

“Jadi aksi pemerasan atau pungutan liar dengan memanfaatkan momen Lebaran untuk mencari uang dengan cara membuat proposal yang dilakukan pelaku ini tidak perlu dilayani,” pintanya.

Siswandi menegaskan, jika memang ada kasus pemaksaan seperti itu, warga bisa langsung melaporkannya ke kantor polisi terdekat

“Bila hal ini terjadi di lapangan, silahkan segera dilaporkan ke Polsekta dan Polresta Medan. Pelaku yang meminta THR itu dapat dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman penjara lima tahun ke atas dan melanggar Pasal 366 KUHP,” katanya.

Dijelaskan Siswandi, kalau ada orang yang mau memberikan THR, tentunya ada hubungannya antara yang memberikan dengan yang menerima bantuan tersebut.

“Untuk itu kita minta warga harus berani melaporkan kasus tersebut, agar pelaku dapat diproses secara hukum. Karena tanpa ada laporan dari warga kita tidak bisa mengetahui apakah itu ada unsur paksaan atau tidak kalau korban tidak melaporkannya,” ucapnya. (dyn)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *