Dana Aspirasi Akan Perbanyak Anggota Dewan Masuk Penjara

henriyosodiningrat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat.

BeritaPrima, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat memperingatkan bahaya yang timbul jika dana aspirasi jadi digulirkan. Ia meminta ada kajian mendalam lagi mengenai dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota tersebut.

“Saya khawatir akan terjadi ketimpangan dalam pembangunan,” kata Henry ketika ditemui di Gedung Nusantara I, komplek DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Juni 2015.

Henry mencontohkan daerah pemilihan Papua. Wakil dari sana paling sedikit, sementara Jawa punya relatif banyak. Padahal, justru di Papua semestinya membutuhkan perhatian lebih untuk pembangunan fisik.

“Sementara di Jawa pembangunan fisik seperti masalah irigasi sudah nggak ada lagi,” ujar Henry.

Selain itu, Henry juga menyindir fungsi anggota DPR yang seharusnya adalah legislasi, anggaran dan pengawasan, bukan malah mengajukan program.

“Anggota DPR itu bukan ngusulin program-program, kewenangannya hak pengawasan. Kalau ini nanti ujung-ujungnya proyek, nah itu yang saya nggak suka,” kata dia.

Jika misalnya dana aspirasi nanti jadi digol-kan oleh DPR, maka potensi untuk melakukan korupsi akan terbuka lebar.

“Kalau nanti uangnya malah nggak kepakai, nggak keserap, nanti kalau ada kesalahan dalam teknis, malah mengakibatkan banyak anggota DPR yang masuk penjara,” kata Henry.

Senada dengan Henry, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga menilai jika legislatif sengaja mematok besaran dana aspirasi, maka akan sangat berpotensi terjadinya praktek-praktek korupsi.

Henry khawatir, nantinya dana aspirasi ini juga akan menimbulkan ketimpangan di daerah. Sebab, anggaran dipukul rata di setiap daerahnya sebesar Rp 20 miliar per anggota. Padahal, setiap daerah mempunyai jumlah wakil rakyat yang berbeda, serta kebutuhan yang berbeda pula.

“Dapil Papua misalnya, dia paling sedikit wakilnya. Kalau dari jawa, itu punya wakil yang relatif sangat banyak. Seharusnya di Papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik. Sementara untuk daerah Jawa, tidak terlalu dibutuhkan,” papar Henry.

Henry mengaku, sikapnya menolak dana aspirasi ini bukan sikap fraksi. Namun, dia mengaku akan mengusulkan kepada F-PDI-P untuk menolak dana aspirasi ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, diusulkannya dana aspirasi karena anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat.

“Selama ini, anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan,” kata Fahri.

Dengan adanya dana aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota selama satu tahun, Fahri meyakini penyaluran aspirasi masyarakat akan menjadi lebih mudah.

Nantinya, dana sebesar Rp 20 miliar direncanakan masuk ke APBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat. (dik)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Kategori: Parlemen

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*