Hari Ini Putusan PTUN Dibacakan, Golkar Kubu Ical Yakin Menang

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam sidang di PTUN, Senin (20/4/2015). (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam sidang di PTUN, Senin (20/4/2015). (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)

BeritaPrima, Jakarta - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham optimistis pihaknya bakal menang dalam sidang putusan polemik kepengurusan Partai Golkar yang akan digelar Senin hari ini, 18 Mei 2015. Fakta persidangan mengarah untuk memenangkan pihaknya.

“Insya Allah. Berdasarkan fakta hukum yang ada bahwa pelaksanaan Munas di Ancol itu, kan, jelas bermasalah penyelenggaranya, pesertanya. Padahal itu justru menjadi syarat mutlak sebuah munas tidak terpenuhi,” ujar Idrus, Minggu (17/5/2015).

Fakta lainnya, kata Idrus, adanya sejumlah orang dari kubu Munas Ancol yang sudah menjadi tersangka terkait dugaan mandat palsu Golkar yang saat ini ditangani Mabes Polri.

Optimisme Idrus menguat lantaran jawaban yang disampaikan kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM dalam persidangan sebelumnya juga menunjukkan ada penyalahgunaan wewenang.

“Jawaban kuasa hukum menkumham 13 April lalu di depan majelis hakim yang menyatakan di tiga tempat bahwa putusan Majelis Partai Golkar terkait perkara 1, 2, dan 3 tertanggal 3 Maret soal pendapat Andi Matalatta, hanya mengutip pernyataan Andi Matalatta,” katanya.

Politisi Golkar itu percaya hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur akan mengambi keputusan yang adil dan sesuai fakta persidangan.

“Kita yakin kita menang, ditambah lagi hakim pasti adil dan bekerja secara profesional, mandiri dan tidak dapat diintervensi siapapun. Kami yakin hakim begitu.”

Dipastikan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie bakal hadir dalam sidang putusan Senin esok. “Kita harapkan seluruh pimpinan pengurus harian ARB, saya, dan beberapa orang lain akan hadir.” (dik)

(Visited 28 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*