Hadapi Pilkada, Seluruh KPUD Diminta Punya Website

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurniansyah.
BeritaPrima, Jakarta - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurniansyah mengatakan bahwa KPU pusat mendorong seluruh KPU daerah yang ada untuk memiliki website. Hal itu sebagai upaya keterbukaan informasi kepada publik.
|
Pilihan Redaksi
|
“Sudah ada dari dahulu, hanya saja masih berproses. Beberapa daerah memang sudah ada yang punya, tapi belum bisa dimaksimalkan,” kata Ferry di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2015.
Lebih lanjut, kata Ferry, seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak sudah berkomitmen untuk membuat website, demi mendukung keterbukaan informasi. Terlebih telah ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, serta penyediaan informasi publik.
“Nanti itu design dan template-nya sama dengan website KPU pusat. Website-nya juga akan di-link-kan ke website kami,” tuturnya.
Namun demikian, Ferry menerangkan, memang beberapa KPU daerah masih belum memiliki website, hal itu terjadi karena salah satunya masalah dana. Ia sadar bahwa dana untuk pengembangan teknologi cukup besar, karenanya di dalam konteks pengembangan dan maintenance teknologi KPU, Ferry bisa memaklumi.
“Perkembangannya sampai saat ini, kurang lebih 90 persen KPU daerah yang sudah memiliki website. Kami kan punya 546 Satuan Kerja (satker) dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). Soal dananya ya pasti nanti diaudit,” lanjut Ferry. (dik)

