MKD Akhirnya Putuskan Pecat Putra Mantan Wapres Hamzah Haz

ivanhaz2BeritaPrima.com, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Muhammadiyah Syafii Maarif menyatakan Ivan Haz telah dipecat dari DPR.

“Tadi keputusan rapat panel lengkap tujuh orang, dengan bukti-bukti yang dihimpun, secara aklamasi Ivan Haz melakukan pelanggaran kode etik berat dan dipecat dari DPR,” kata Syafi’i saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).

Dirinya pun menyatakan, dengan adanya keputusan tersebut maka MKD akan melakukan rapat internal.

“MKD akan rapat internal. MKD akan menerima laporan dari panel dan akan melanjutkannya ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku hasil planel nantinya akan dibawa ke rapat paripurna terdekat guna melanjuti keputusan kasus putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.

Sementara itu, Syafi’i menyatakan bahwa tujuh orang yang secara aklamasi memutuskan Ivan Haz dipecat dari DPR.

“Jadi tujuh orang itu, tiga orangnya dari dalam DPR yaitu Lili Asjudiredja, Dasrizal Basir, dan saya sendiri. Sedangkan empat orangnya dari luar DPR yaitu diantaranya Romo Syafii, Minda Perangin-angin, dan Haji Nenet,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PPP ‎Fany Syafriansyah atau biasa disapa Ivan Haz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Bukan hanya disitu, Ivan juga diduga terlibat narkoba usai ditangkap di kawasan Jakarta Selatan Senin 22 Februari 2016. (dik)

(Visited 14 times, 1 visits today)
Kategori: Parlemen
Tags: #IvanHaz

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*