Ical Pecat Pengurus Daerah Golkar Yang ‘Mbalelo’ ke Kubu Agung

ical-fadel

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), mulai melakukan penertiban terhadap pengurus daerah yang mbalelo atau membangkang.

BeritaPrima, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), mulai melakukan penertiban terhadap pengurus daerah yang mbalelo atau membangkang dengan bergabung ke kubu Agung Laksono. Salah satunya adalah Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Sulaiman Abda.

Sulaiman dicopot lantaran dianggap berkhianat. Selain Sulaiman Abda, Ical juga mengeluarkan surat pemecatan kepada Zuriat Suparjo selaku Sekretaris DPD Golkar Aceh dengan alasan yang sama.

Sebagai pengganti, Ical menunjuk mantan Ketua DPRK Pidie, Yusuf Ishak, sebagai Ketua DPD I Golkar Aceh. Kemudian, Muntasir Hamid, Ketua DPD II Golkar Kota Banda Aceh, selaku sekretaris.

Surat penunjukan sebagai ketua dan sekretaris itu diserahkan langsung kepada Yusuf Ishak saat menghadiri pertemuan konsolidasi Golkar di Jakarta beberapa hari lalu. Yusuf diutus dalam rapat itu sebagai Wakil Ketua DPD I Golkar Aceh.

Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh, Hendra Budian, mengakui ada surat dari DPP Ical terkait pemecatan Sulaiman dan Zuriat, kemudian pengangkatan Yusuf dan Muntasir sebagai ketua dan sekretaris baru Golkar Aceh.

Namun, ia mempertanyakan keabsahan surat dari Ical. Menurutnya, surat itu tak memiliki dasar hukum, karena DPP Golkar yang sah dan diakui Menkumham hanya di bawah pimpinan Agung, bukan Ical.

“Jadi, Sulaiman Abda masih Ketua DPD Partai Golkar Aceh,” kata Hendra Budian, Selasa (17/3/2015).

Ia menyebutkan, keputusan sikap Golkar Aceh di bawah komando Sulaiman Abda yang mendukung Agung adalah sebagai sikap taat pada asas hukum. Sebab, status kepengurusan hasil Munas Ancol telah disahkan Menkumham.

Sebelumnya pada tengah pekan lalu, Sulaiman beserta beberapa petinggi DPD Golkar Aceh menggelar konferensi pers di kantornya. Ia menyatakan sikap mendukung keputusan Menkumham yang mengesahkan hasil Munas Ancol dan mengakui DPP Golkar yang legal adalah di bawah Ketua Umum Agung Laksono.

Sikap Golkar Aceh itu menuai polemik hingga berujung surat pemecatan dari Ical. Bahkan, disebut-sebut posisi Sulaiman sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terancam di-PAW.

(Didik Suptiyatno)

(Visited 36 times, 2 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*