Indonesia Belum Punya Konsep Parlemen Modern

Hingga saat ini Indonesia masih belum mempunyai konsep kelembagaan parlemen yang modern.
BeritaPrima, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, mengatakan hingga saat ini Indonesia masih belum mempunyai konsep kelembagaan parlemen yang modern. Sejak parlemen berdiri hingga refromasi, bentuk dan arah parlemen Indonesia masih tersandera trauma masa lalu dan upaya meraba-raba sistem terbaik.
|
Pilihan Redaksi
|
“Apa parlemen kita sudah mapan dari sisi sistem dan tata kelolanya? Saya kira belum ya. Banyak pekerjaan rumah tersisa utamanya penataan sistem keparlemenan yang masih jauh dari harapan,” ujar Masnur di Jakarta, Minggu (7/6/2015).
Lebih lanjut Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform UII tersebut mengatakan, syarat untuk mewujudkan parlemen modern salah satunya adalah transparansi dan akuntabilitas.
“MPR, DPR dan DPD sejauh ini masih belum mampu membuktikan diri sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel padahal transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati jika kita mengidamkan terwujudnya parlemen modern,” katanya.
Dia juga menyayangkan lambannya MPR dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya tentang urgensi penataan sistem ketatanegaraan termasuk penataan sistem parlemen.
“Jujur, sulit mencari padanan sistem parlemen kita dengan negara lain. DPD misalnya, dibentuk agar mekanisme checks and balances di internal lembaga legislatif. Tapi sampai hari ini masih belum terwujud disebabkan superioritas DPR. Ini harus dicarikan jalan keluarnya. MPR 2009-2014 sudah buat rekomendasi, sayangnya belum terdengar hasilnya sampai sekarang,” pungkasnya. (dik)

