Kubu Agung: Hanya Munas Bersama Yang Bisa Stop Proses Hukum
BeritaPrima.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Ace Hasan Syadzily, membantah jika pihaknya dituding mengganggu proses rekonsiliasi. Hal ini menyusul keputusan kubu Agung Laksono yang masih menggugat putusan Mahkamah Agung terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar.
|
Pilihan Redaksi
|
Menurut dia, langkah hukum tidak akan ditempuh jika kubu Aburizal Bakrie yang dihasilkan oleh Munas Bali bersedia menggelar musyawarah nasional bersama.
“Kami dapat mencabut proses hukum bila kubu Aburizal Bakrie membuka diri menerima rekonsiliasi dengan menggelar munas bersama,” kata Ace, melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2015).
Dijelaskannya, selama proses hukum berjalan, pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono tetap melakukan perundingan dengan kubu Aburizal Bakrie.
Perundingan dilakukan untuk mengupayakan islah. Menurut Ace, rekonsiliasi juga menjadi semangat dari putusan MA.
Ia tidak sependapat jika putusan MA ditafsirkan mengesahkan pengurus Golkar hasil Munas Bali. “Golkar versi Munas Ancol terbuka untuk rekonsiliasi dan Pak Agung Laksono akan membahasnya dalam rapat pleno,” katanya. (dik)

