Kubu Ical Minta Menkumham Cabut SK Pengesahan Golkar Kubu Agung

ical munas bali

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali Nurdin Halid bersama Ketum Aburizal Bakrie (Ical). (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid, meminta Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, untuk mencabut Surat Keputusan perihal pengesahan keputusan Mahkamah Partai Golkar untuk kubu Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Jakarta.

Selain diduga sarat manipulasi, sejumlah dokumen menunjukkan adanya dugaan pemalsuan atas hasil keputusan munas yang digelar kubu Agung Laksono dan kawan-kawan tersebut.

“Pak Menteri kan bisa saja keliru. Mudah-mudahan pak Menteri Hukum mendengar, mudah-mudahan suratnya dicabut,” ujar Nurdin di gedung Bareskrim Polri, Rabu 11 Maret 2015.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga kembali memastikan bahwa Munas di Bali adalah sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian dihadiri oleh semua ketua DPD I yang asli.

“Dengan peserta kurang lebih 2000 peserta, beserta peninjau. Juga dihadiri Gubernur Bali,” kata Nurdin.

Sekretaris Jenderal partai Golkar Idrus Marham menambahkan, saat ini Partai Golkar hasil munas Bali telah menyiapkan surat untuk merespons hasil putusan MenkumHAM yang telah diterbitkan pada 10 Maret 2015 tersebut.

“Kami akan ke Kemenkumham untuk membawa surat kami, merespon surat dari Kemenkumham. Jawaban kami mempertegas bahwa surat dari Menkumham bersifat manipulatif, terjadi indikasi manipulasi,” kata Idrus.

(dik)

(Visited 32 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*