Nasib Fahri Hamzah Ditentukan Oleh Mahkamah Partai
BeritaPrima.com, Jakarta – Desakan mundur terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terus digulirkan dari internal partai. Belum lagi perseteruan antara Fahri Hamzah dengan mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring.
Nasib Fahri kini tengah bergulir di Mahkamah Partai salah satunya juga melalui Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO). Di sana dibahas terkait adanya dugaan pelanggaran etika atau tidak.
“Dalam UU kepartaian sekarang ini semua perbedaan pendapat di internal partai diselesaikan di Mahkamah Partai. Di PKS ada juga Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO). Kalau Mahkamah Partai kan ad hoc. Nanti diputuskan oleh Mahkamah Partai. Tergantung kalau rekomendasinya tak melanggar ya enggak ada sanksi. Sanksi terberat di partai, mulai dari dikeluarkan dan terendah diperingati. Itu bagian dari mekanisme,” kata Sekjen PKS Taufiq Ridho disela – sela penutupan Rakornas PKS di Depok, Rabu (13/1/2016).
Taufiq menambahkan masalah ini tengah diselesaikan oleh internal partai. Sejumlah pihak juga dimintai klarifikasi.
“Fahri yang dipanggil pertama sudah kooperatif. Salah atau enggaknya belum jelas dan sedang diproses di BPDO. Nanti ke Mahkamah Partai dan tergantung prosesnya. Tak boleh ada intervensi dari struktural karena BPDO independen,” tuturnya.
Suasana kebatinan partai, kata Taufiq, masih berjalan baik. Keputusan Mahkamah Partai, kata dia, final dan mengikat.
“Suasana internal bagus. Foto bareng juga kan. Artinya kita perlu tegakkan disiplin, perlu ada penegakkan, kalau salah ya tegakkan. Apakah melanggar kode etik dalam penegakan kedisiplinan atau enggak. Tunggu saja lah,” paparnya. (dik)

