Luhut Panjaitan Minta Politisi Golkar Tunggu Putusan Pengadilan

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pendjaitan

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan.

BeritaPrima, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan akhirnya angkat bicara terkait konflik di internal Partai Golkar. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini meminta koleganya tidak gaduh dan memaksakan kehendak, tetapi menunggu hasil putusan sidang di pengadilan.

“Ya, pada intinya saya minta pada teman-teman, ya sudah mulai dewasa. Negara demokrasinya bagus, tidak usah dengan gaduh-gaduh begitu,” ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2015).

Dia melihat penyelesaian masalah di tubuh partai berlambang pohon beringin itu harus dituntaskan perlahan. Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar ini berharap agar para kader Golkar bisa menahan diri sampai ada putusan pengadilan yang menetapkan kepengurusan yang sah.

“Saya berharap nanti kalau sudah ada putusan pengadilan itu finalnya,” kata Luhut.

Internal Partai Golkar masih panas menyusul Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal Bakrie pun menggugat SK itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Meski perkara hukum belum tuntas, kubu Agung Laksono sudah mulai melancarkan manuver. Kubu ini merasa sebagai kepengurusan Golkar yang sah sehingga berencana merombak susunan Fraksi Partai Golkar di DPR yang diisi oleh para pendukung Aburizal.

Sementara kubu Aburizal mengklaim kepengurusan yang sah baru akan diketahui setelah hakim membuat putusannya. Perseteruan kedua kubu ini pun mencapai puncaknya pada Senin (30/3/2015) malam, kubu Agung Laksono menduduki Ruang Fraksi Partai Golkar.

Setelah perdebatan alot, akhirnya kedua kubu bersepakat menyatakan Ruang Fraksiu Partai Golkar dalam status quo. (dik)

(Visited 33 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*