Pengacara Novanto Sindir Bos Freeport Yang Enggan Serahkan Rekaman Asli

maroef-sjamsoeddin8BeritaPrima.com, Jakarta - Penasihat hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Firman Wijaya menyindir keengganan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menyerahkan handphone berisi rekaman asli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurutnya, hal itu terjadi karena ada kekhawatiran tentang validitas rekaman yang dijadikan barang bukti oleh Menteri ESDM Sudirman Said itu.

“Kita masih posisi ini (pelaporan ke Bareskrim Polri) karena bekerja mencari alat bukti, aspek kelengkapan bukti jadi masalah belum lagi validitas karena tidak bisa diserahkan (ke MKD) mungkin ada kekhawatiran dia (Maroef), kita tunggu saja,” kata Firman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Terkait rekaman, Firman menduga itu adalah bagian rencana sejak awal untuk menjerat seseorang. Pasalnya, rekaman itu disebut hanya untuk kepentingan pribadi namun alih-alih berubah menjadi barang bukti.

“Rekaman awalnya untuk kepentingan peribadi lalu jadi alat bukti. Dari yang disampaikan Maroef terlihat ada desain bahwa alat bukti direncanankan, illegal evidence,” duganya.

Analisis yang pihaknya miliki, tidak mungkin rekaman yang didapat dengan proses ilegal dijadikan alat bukti dalam proses hukum.

“Ada beberapa pendapat agak ekstrem, tidak mungkin alat bukti ilegal jadi bukti karena validitasnya harus melekat, tidak ada aturan yang membolehkan,” tutupnya.

Diketahui, MKD yang mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali gagal meminta rekaman asli percakapan terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, terungkap bahwa Maroef tidak bersedia barang bukti dipinjamkan kepada siapa pun.

“Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoeddin yang mengatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti yang diserahkan ke Kejagung ini dipinjamkan kepada siapa pun,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. (dik)

(Visited 20 times, 1 visits today)
Kategori: Parlemen

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*