Presiden Perintahkan Polri Stop Kriminalisasi KPK

Menteri Sekretaris Negara Pratikno

Menteri Sekretaris Negara Pratikno

BeritaPrima, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pratikno meminta rakyat tak meragukan komitmen Presiden Jokowi terhadap perjuangan pemberantasan korupsi.

Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK. “Sudah dari awal Presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalisasi,” kata Pratikno pada sejumlah wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Saat ditanya mengenai dugaan kriminalisasi Polri terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Pratikno juga menyampaikan hal yang sama. Ia memastikan, permintaan Jokowi agar Polri tidak melakukan kriminalisasi telah disampaikan secara tegas. “Itu tidak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan,” ucap Pratikno.

Seperti diketahui, setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri memberi respons dengan menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sebagai tersangka.

Tak hanya itu, beberapa penyidik juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda. Denny Indrayana yang lantang membela KPK juga tak luput dari bidikan Polri. Denny dibidik Polri dengan tudingan melakukan korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik.

Denny mengatakan bahwa kasus yang dialamatkan terhadap dirinya ini adalah bagian dari kriminalisasi yang dilakukan Polri. Kriminalisasi, menurut dia, terjadi lantaran dia belakangan sering membela KPK.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Kategori: Istana

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*