Presiden Siapkan Perppu Selamatkan KPK
BeritaPrima,Jakarta - Presiden Joko Widodo belum juga bersikap atas konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. Namun para pembantu presiden sudah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK. Perppu yang disiapkan termasuk perppu imunitas dan juga perppu pergantian sementara pimpinan KPK.
“Jika dalam kondisi yang berdasarkan undang-undang sekarang mengharuskan presiden keluarkan perppu untuk pastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap jalan, konsep Perppu sudah siap,” ujar Andi di kantor Sekretariat Negara, Selasa (3/2/2015).
Saat ditanyakan apakah perppu yang disiapkan termasuk perppu untuk imunitas pimpinan KPK dan juga perppu untuk pergantian pimpinan sementara KPK, Andi tidak membantah. Menurut dia, semua opsi perppu soal konflik KPK-Polri ini telah rampung disiapkan.
“Kami sudah siapkan kerangka legalnya jadi tinggal kalau presiden perintah tidak lagi dibutuhkan proses perumusannya, semuanya sudah ada,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Andi menegaskan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mempertahankan KPK di tengah ancaman pelaporan kasus pidana yang ada di Polri. “Kami mau pastikan bahwa undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan KPK, itu tetap bisa berjalan. Apa pun kondisi posisi komisioner KPK,” kata dia.
Sebelumnya, muncul dorongan agar Presiden mengeluarkan perppu imunitas terhadap pimpinan dan pegawai KPK. Hal ini dilakukan agar melindungi mereka dari ancaman kriminalisasi kasus.
Sementara perppu lainnya yang juga didorong adalah soal pergantian pimpinan KPK. Hal ini diperlukan apabila KPK lumpuh di mana sebagian besar pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka dan harus mundur dari jabatannya.
(Aditya Sanjaya)


