Wakil Ketua DPR: Penambahan Dana Parpol Mampu Atasi Korupsi

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

BeritaPrima, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim bahwa penambahan dana bantuan bagi partai politik mampu mengatasi tingkat korupsi di Indonesia. Menurut dia, jika dilakukan dengan mekanisme dan tata kelola yang benar, tambahan dana bantuan bagi partai dapat digunakan sesuai fungsinya untuk menjalankan kegiatan politik.

“Negara manapun, kalau mau berantas korupsi itu sederhana. Kuncinya adalah bagaimana membiayai politik,” ujar Fahri saat menghadiri acara buka puasa bersama yang diadakan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).

Fahri mengatakan, selama ini DPR terus memperjuangkan agar pemerintah mau membiayai partai politik. Menurut dia, praktik korupsi yang melibatkan partai politik, lantaran besarnya kebutuhan pembiayaan kegiatan partai.

Menurut Fahri, pemerintah dapat mengupayakan dana tersebut dari dua cara. Pertama, melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang kedua melalui dana yang didapatkan melalui sumbangan pihak swasta.

Lebih lanjut, menurut Fahri, pemerintah dan publik sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai penambahan dana parpol tersebut. Pemerintah hanya perlu menetapkan konsep, serta regulasi berupa aturan perundang-undangan untuk mengatur mekanisme dana parpol.

“Misalnya equal air time. Nantinya, semua partai dapat kesempatan tayangan yang sama di media. Kalau dari swasta, ya pemerintah harus memberi proteksi. Jangan kalau partai ketemu pihak swasta dibilang suap-menyuap,” kata Fahri. (dik)

(Visited 6 times, 2 visits today)
Kategori: Parlemen
Tags: #DanaParpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*