Kubu Agung Segera Mulai Lakukan Hak Angket Lapindo

Terbitnya SK Menkumham Perselisihan Partai Golkar

Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono

BeritaPrima, Jakarta - Hak angket atau hak menyelidik luapan lumpur PT Lapindo Brantas yang akan digulirkan Partai Golkar kubu Agung Laksono, rupanya tak hanya sekadar wacana. Hak angket ini akan digulirkan setelah agenda besar DPR terkait uji kepatutan dan kelayakan calon kepala Polri selesai.

“Kita ingin selesaikan dulu isu-isu terkini seperti Kapolri, setelah itu kita bahas angket,” kata Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta, Bowo Sidik Pangarso, Jumat (10/4/2015).

Adapun uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri akan dilakukan pada 15-17 April mendatang.

Bowo menilai agenda ini lebih penting karena sudah cukup lama Indonesia tidak mempunyai Kapolri definitif. “Kita selesaikan Kapolri dulu karena lebih prioritas dan mendesak,” ujarnya.

Bowo membantah bahwa hak angket Lapindo ini digulirkan karena dendam terhadap Aburizal Bakrie, yang merupakan pemilik PT Lapindo Brantas.

Dia memastikan hak angket ini digulirkan untuk kepentingan rakyat. “Rakyat di Sidoarjo kan dirugikan sampai Rp 800 miliar karena luapan lumpur itu,” ucapnya.

Hak angket Lapindo ini pertama kali disuarakan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai.

Seruan Yorrys itu muncul karena ia menganggap kubu Aburizal Bakrie terus memengaruhi fraksi-fraksi lain di DPR untuk menggunakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.

“Kalau angket (terhadap Menkumham) mau dipaksakan, tidak pada tempatnya. Kita upayakan besok kita galang angket soal Lapindo, angket pajak, dan pertambangan,” kata Yorrys saat menemui Wakil Ketua MPR Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015).

(Aditya Sanjaya)

Kategori: Parlemen

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*