Salah satu solusi agar aktivitas ini tidak semakin berkembang, lanjut Erny, rencananya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sulut membuat program Kelompok Peduli Sahabat yang nantinya akan masuk ke sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK di Manado, Bitung, Tomohon dan Minahasa Utara.
“Kita harus secepatnya menghentikan modus melakukan tindak pelecehan seksual melalui para fotografer bejat ini dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya.
Aktivis Perempuan Sulut, Jull Takaliuang, mengatakan jika melihat kasus itu, pertama ada tindakan eksploitasi seksual yang dilakukan para oknum fotografer tersebut. Kemudian, memberikan obat bius, itu tidak dibenarkan oleh hukum.
“Kalau sudah kena bius dipastikan ada tindak kekerasan yang dialami para korban,” ujarnya.
Dia menambahkan, sekarang kuncinya para korban harus dikuatkan sehingga berani mengungkap kasus tersebut hingga bisa dibawa ke ranah hukum.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus ini terus terjadi dan menambah banyak korban. Harus dilaporkan ke polisi agar ada efek jera,” kata Jull. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta