Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 12 Agustus 2016
grabtaxi

Batas Waktu Habis, ‘Taksi Online’ Yang Tak Uji KIR Akan Dikandangkan

BeritaPrima.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai menindak tegas kendaraan taksi online yang tidak melakukan uji KIR namun tetap beroperasi.

Penindakan itu dilakukan setelah deadline yang diberikan pemerintah kepada Uber dan GrabTaxi berakhir pada 31 Mei 2016 kemarin.

“Kalau ada yang memaksa jalan bagimana? Kalau kena pemeriksaan, itu akan dikandangkan kendaraannya,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk mendisiplinkan angkutan umum, bukan hanya Uber atau GrabTaxi, tetapi juga termasuk metromini, kopaja, dan angkutan umum lainnya.

Setelah dikandangkan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan akan menyurati badan usaha yang menaungi kendaraan-kendaraan tersebut.

Bila sampai 3 kali disurati dan tetap melanggar, maka pemerintah akan langsung mencabut izin usahanya.

“Izin usaha yang menerbitkan Dinas Perhubungan, bukan saya,” kata Jonan.

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *