Pungut Biaya Masuk Surga Rp 2 Juta, Nabi Palsu Muhjib Ditangkap Polisi - BeritaPrima.com
Rabu , 12 Oktober 2016
borgol6

Pungut Biaya Masuk Surga Rp 2 Juta, Nabi Palsu Muhjib Ditangkap Polisi

BeritaPrima.com, Jakarta - Polisi mengamakankan Abdul Muhjib karena diduga melakukan penipuan kepada warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jabar. Abdul Muhjib diduga mengiming-imingi warga untuk masuk surga dengan membayar Rp 2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan, Ipda Rahmat Ginanjar, mengatakan, kejadian ini bermula pada Januari 2015. Saat itu Abdul Muhjib dan 5 rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama. Mereka menyebarkan ajarannya dengan iming-iming masuk surga. Tetapi tidak gratis, pengikut yang ingin masuk surga harus membayar Rp 2 juta.

Muhjib yang mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak. Adapun kalimat syahadat versi Muhjib adalah ‘Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah‘ (Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhjib utusan Allah).

Aksi Muhjib ini sangat meresahkan warga. Warga Medal Sari lalu melaporkan Muhjib ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan 5 rekannya untuk bertobat. Muhjib juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.

“Mereka juga pada Januari 2015 diminta MUI untuk mengubah kembali syahadatnya menjadi yang sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujar Rahmat, Kamis (4/8/2016).

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *