BeritaPrima.com, Medan - Satu calhaj yang tergabung dalam kloter 8 Embarkasi Medan asal Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditunda pemberangkatannya karena sakit.
Staff Humas PPIH Embarkasi Medan Imam Mukhair, menjelaskan calhaj asal Deliserdang tertunda berangkat karena sakit atas nama Nurhayati Muhammad Halim, berusia 50 tahun dengan nomor manifest 260.
“Satu calhaj yang sakit ini seharus berangkat bersama 385 calhaj kloter 8 yang dilepas oleh Bupati Deliserdang, hari ini,” ucap Imam, Kamis (18/8/2016).
Imam Mukhair menambahkan, dalam keberangkatan kloter 8 terdapat open seat berjumlah 7. Sedangkan calhaj yang tertunda berangkat berjumlah satu orang.
“385 calhaj yang diberangkatkan tersebut terdiri dari 353 calhaj berasal dari Kabupaten Deliserdang dan 26 calhaj dari Kabupaten Karo, serta ditambah 6 orang petugas pendamping haji,” pungkas Imam. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta