Kamis , 15 September 2016
Pencurian Motor

Sedang Jalan-Jalan Sama Anaknya, Pria Ini Masih Sempat Curi Motor

BeritaPrima.com, Surabaya - Edo Tri Saputra (26) warga Jalan Kedungrukem, Surabaya terpaksa harus berurusan dengan Polrestabes setempat. Sebab, pria ini nekat mencuri motor yang parkir di pinggir jalan kawasan Mal Ciputra Wall.

Kini, Edo dijebloskan ke dalam tahanan. Awalnya, pelaku tidak berniat mencuri motor, saat membawa anaknya yang masih balita jalan-jalan. Namun, ketika di lokasi ia melihat motor supra bernomor polisi L 6799 LY yang terparkir di tepi jalan lengkap dengan kunci kontaknya.

Kemudian pelaku langsung terlintas pikiran mencuri motor tersebut. Lalu pelaku mencuri motor ini bersama anaknya dan disimpan di dalam rumah. Sedangkan motornya ditinggal di lokasi. Setelah itu, pelaku kembali ke lokasi naik angkot untuk mengambil motornya yang ditinggal.

Selanjutnya, pelaku menjual motor hasil curian ke showroom. Rupanya aksi pelaku diketahui petugas usai melakukan penyelidikan ketika menerima laporan dari korban. Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas.

“Pelaku ditangkap usai menjual motor hasil curian di rumahnya pada Kamis 4 Agustus 2016. Pelaku menjual motor itu dengan harga Rp2 juta,” terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna, Kamis (11/8/2016).‬

Menurut Bayu, pelaku menjual motor curian lengkap dengan STNK-nya. Sebab, saat dicuri pada kunci kontak terdapat dompet yang berisi STNK. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. (feb)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *