BeritaPrima.com, Jakarta – Kanjeng Dimas Taat Pribadi, pria berjubah putih yang mengaku bisa menggandakan uang sepertinya kebingungan ketika polisi mengkonfrontirnya untuk menunjukkan kemampuannya. Pria dengan puluhan ribu pengikut itupun memberikan alasan bahwa jin iprit yang selalu mendampinginya belum kembali ke dirinya.
Pemilik Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo, Jawa Timur ini memang menghebohkan jagat pemberitaan nasional karena aksi tipu-tipunya bisa menggandakan uang. Kanjeng Dimas bisa mendapatkan uang puluhan miliar rupiah dengan cara mengkomersilkan kemampuannya dalam bentuk bisnis multilevel marketing (MLM).
Jika kita mengetik nama Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Youtube, akan bermunculan berbagai video yang merekam aksinya “menggandakan” uang. Dalam setiap aksinya, Kanjeng Dimas duduk di sebuah kursi menghadap para pengikut-pengikutnya. Mengenakan jubah putih, pria berbadan tambun itu mulai membacakan rapalan-rapalan.
Setelah selesai, Kanjeng Dimas mulai beraksi seolah-olah bisa menggandakan uang. Kedua tangannya mengambil tumpukan uang dari belakang tubuhnya. Uang tersebut kemudian dilempar ke depan para pengikutnya. Ribuan lembar uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu menumpuk di lantai rumah tempatnya beraksi.
Dalam video tersebut, pengikutnya tampak terkagum-kagum dengan kemampuan Kanjeng Dimas. Mereka bersuka cita dengan memamerkan tumpukan uang ke depan kamera.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, aksi penipuan oleh Taat Pribadi sudah dilaporkan ke Bareskrim tertanggal 20 Februari 2016 oleh seorang korban bernama Muhammad Ainul Yaqin.
Pengakuan dari korban, Taat Pribadi sudah menipu jaringannya hingga Rp25 miliar. Pasalnya Taat Pribadi memakai modus layaknya multilevel marketing (MLM).
“Jadi dia (korban) harus setor uang Rp25 juta kemudian dia mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya bisa berubah menjadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi asal si korban ikhlas,” kata Agus, Selasa (27/9/2016).
“Ini kan susah membuktikannya. Tapi akhirnya mereka sadar menjadi korban penipuan sehingga melapor,” sambungnya.
Merujuk dari laporan polisi (LP) bernomor LP/176/II/2016/ Bareskrim tersebut, penyidik Bareskrim melakukan penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
Polisi hingga kini masih berfokus pada pengusutan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Kanjeng Dimas terhadap dua mantan santrinya, Abdul Gani dan Ismail.
“Penyidik masih fokus ke kasus pembunuhan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Saat ini kata Boy, polisi menelusuri dua kasus yang melibatkan Taat yakni kasus pembunuhan dan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya dua laporan di Polda Jatim dan satu laporan di Bareskrim Polri.
Salah satu korban Taat yakni Muhammad Ainul Yaqin diketahui melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Taat dengan kerugian mencapai Rp25 miliar ke Bareskrim pada 20 Februari 2016. Laporan Ainul tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/176/II/2016/Bareskrim.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menyayangkan terjadinya pembunuhan terhadap Abdul Gani. Pasalnya Abdul Gani adalah saksi kunci pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.
“Saksi (Abdul Gani) kita panggil beberapa kali tidak pernah datang, ternyata dia sudah meninggal di Wonogiri,” ungkapnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta