BeritaPrima.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI yang berasal dari dunia keartisan, Tantowi Yahya memprotes wacana perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu yang membatasi pencalonan kalangan artis sebagai anggota legislatif.
Wacana itu sendiri mengharuskan artis untuk terlebih dulu berkecimpung di partai politik minimal selama setahun, sebelum maju sebagai calon anggota dewan.
“Tidak perlulah diatur seperti itu. Itu urusan masing-masing parpol. Rencana pengaturan seperti itu seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis dan pesohor,” kata Tantowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Aturan itu, menurutnya, seolah-olah mengistimewakan calon selain artis. Padahal belum tentu juga mereka punya kapasitas dan kualitas. “Buktinya lihat saja setelah mereka jadi anggota dewan,” ujarnya.
Tantowi menilai bahwa Partai Golkar tak pernah menjadikan artis sebagai pendulang suara. Meskipun mereka tak menutup peluang bagi artis untuk bergabung.
“Setelah diterima, mereka akan diikutkan dalam program-program pelatihan dan kepartaian. Semua harus terlibat secara aktif. Artis sama sekali tidak diistimewakan di Golkar. Bahwa ada yang menonjol baik di DPR maupun di partai, itu murni karena kinerja mereka yang kinclong,” kata dia. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta