Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium DNA dengan surat dari R/75/XI-2015/Lab DNA, tanggal 2 November 2015, bahwa keduanya bukan anak biologis dari Nita Budi Susanti dan Sultan Mudaffar Sjah.
”Hasil pemeriksaan ini dapat dibuktikan secara ilmiah karena tingkat keakuratannya 99,99 persen. Untuk sampel dari Sultan Ternate kami pakai yang sudah ada dari hasil pemeriksaan Lembaga Eijkman yang diserahkan penyidik ke kami,” kata dia.
Menanggapi keterangan dari ahli, terdakwa Nita Budi Susanti hanya membantah jumlah sampel puntung rokok.
”Setahu saya puntung rokok itu jumlahnya satu. Tapi tanggapan saya akan disampaikan di pledoi nanti,” kata Nita.
Ahli menambahkan bahwa enam sampel puntung rokok yang diserahkan penyidik, semuanya sudah diperiksa dan semuanya tidak ada yang cocok dengan yang dimiliki si kembar. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta