Wagub Djarot: Pengguna Narkoba di Jakarta Sudah 365.000
BeritaPrima.com, Jakarta — Data dari Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta mencatat, jumlah pengguna narkoba di Ibu Kota sampai saat ini telah mencapai 365.000 orang. Data ini merupakan jumlah pengguna narkoba yang ditangkap dan mereka yang tengah menjalani masa rehabilitasi. Mereka berusia 10-50 tahun.
“Data kita mencatat yang kena narkoba di Jakarta ada 365.000 orang, dan itu di usia produktif sampai 10-50 tahun. Jadi narkoba itu menyasar ke semua golongan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat seusai mengadakan pertemuan dengan BNN DKI, di Balai Kota, Kamis (8/10/2015).
Djarot menilai angka tersebut cukup tinggi. Agar jumlahnya tidak semakin bertambah, ia menyatakan bahwa Pemprov DKI bersama BNN DKI akan memperketat pengawasan ke kantong-kantong yang rawan dijadikan tempat peredaran narkoba, contohnya diskotek.
“Kita lihat distribusinya di mana? Kan sudah saya sampaikan di tempat-tempat hiburan malam lebih banyak. Maka, harus ada operasi penertiban lebih banyak di sana. Kalau melanggar, kita beri peringatan. Kalau masih melanggar juga, ya kita tutup,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tempat-tempat hiburan malam harus tertib dalam menerapkan jam operasional. “Kalau ketentuannya jam 02.00, ya tutupnya harus jam segitu. Jangan sampai subuh,” ujar mantan Wali Kota Blitar ini.
Selain memperketat pengawasan ke kantong-kantong yang rawan dijadikan tempat peredaran narkoba, Djarot juga menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri jalur distribusi narkoba hingga ke tingkat produsen. Menurut dia, diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memproduksi barang tersebut.
“Kalau ada barangnya, tentu ada yang memproduksi. Harusnya kita tidak berhenti di jalur distribusi, dong. Harus dicari tahu produksinya di mana, lalu ditangkap,” pungkas Djarot. (feb)


