Kamis , 15 September 2016
Propam

Warga Laporkan Kapolsek Sedati Ke Propam

BeritaPrima.com, Surabaya – Kapolsek Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), AKP Eka Anggriana dilaporkan ke Propam Polres Sidoarjo karena diduga melakukan pembiaran atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman terhadap warga bernama Sali Yuwono dan anaknya Vrisky Wahyu Pratama.

Warga meminta pimpinan Polres Sidoarjo melakukan tindak lanjut terkait dugaan pembiaran yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma. Laporan dibuat oleh Sali Yuwono, bersama anaknya Vrisky Wahyu Pratama, dan rekannya Bagus Indriyanto.

Pengeroyokan terjadi di Jalan By Pass Juanda, pada 26 Juni 2016. Saat itu, Vrisky sebenarnya sedang melerai empat orang tak dikenal yang sedang mengeroyok Bagus. Namun Vrisky dan ayahnya malah ikut dihajar.

Oleh keluarga korban, kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Sedati. Namun keluarga korban kecewa, karena laporan kasus penganiayaan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Sedati.

Laporan warga ini diterima Tim Penyidik Propam Polres Sidoarjo. Mereka selanjutnya dijanjikan, bahwa laporannya akan ditindaklanjuti sambil menunggu petunjuk dari Kapolres Sidoarjo yang sedang tidak berada di tempat.

Sementara, Kapolsek Sedati, AKP Eka Anggriana membantah melakukan pembiaran seperti yang dilaporkan warga. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Polres Sidoarjo dan menyatakan siap diperiksa. (feb)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *