BeritaPrima.com, Jakarta – Kamis, 26 Mei 2016, Pengadilan Agama Jakarta Timur kembali menggelar sidang perceraian pasangan Lulu Tobing dengan Danny Bimo Hendro Utomo atau lebih dikenal dengan nama Danny Rukmana. Ini adalah sidang cerai kedua pasangan tersebut.
Pasangan ini tidak terlihat menghadiri persidangan. Hanya ada kuasa hukum Lulu Tobing, Dody Haryanto. Sidang pun ditunda. Menurut Dody, sidang ditunda karena pihak tergugat, yakni Danny tak menghadiri persidangan.
“Sidang hari ini diskorsing karena tergugat tidak hadir,” ujar Doddy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 26 Mei 2016.
Saat disinggung penyebab yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga Lulu dengan cucu Soeharto itu, Dody enggan berkomentar banyak. Menurut Dody belum waktunya membahas soal tersebut.
“Saya juga menjaga privasi dari klien saya dengan tidak hadirnya tergugat. Nanti sidang berikutnya saja ya,” ujar Doddy.
Secara mengejutkan, Lulu mengajukan gugatan ceria terhadap Danny pada 21 April dengan nomor perkara 1443/Pdt.g/2016/PA JT. Pasangan ini telah menjalani sidang perdana pada 12 Mei. Sidang pertama dihadiri oleh pesinetron Tersanjung itu, tetapi pihak tergugat tidak datang.
BeritaPrima.com Bicara Fakta