BeritaPrima.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani mempertanyakan langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan kendaraan yang akan digunakannya untuk berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Dia mengaku tidak tahu dengan pelanggaran hukum yang disangkakan oleh pihak kepolisian.
“Ini pasal apa yang dilanggar, kenapa kendaraan dan anak buah saya ditahan,” kata Dhani di depan Kantor Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6).
Menurut dia, sejak Rabu (1/6), sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian telah menghubungi guna meminta pihaknya membatalkan acara ‘Panggung Rakyat Tangkap Ahok’ di depan Gedung KPK pada Kamis (2/6). Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti.
Dhani pun mengaku bingung dengan larangan tersebut. Sebab sebelumnya sejumlah grup musik Tanah Air diizinkan untuk menggelar konser musik di gedung KPK.
“Kenapa grup musik yang itu boleh? Kita sudah jauh hari kok beri surat pemberitahuan ke polisi,” ucap musikus kelahiran Surabaya itu.
Menambahkan, kolega Dhani, Ratna Sarumpaet menanggapi alasan yang disampaikan pihak kepolisian dalam penahanan kendaraan dan sejumlah anak buah Dhani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono menuturkan dalam penahanan kendaraan-kendaraan itu alasan pihaknya adalah khawatir akan menimbulkan kemacetan di kawasan gedung KPK, Jalan Rasuna Said.
BeritaPrima.com Bicara Fakta