BeritaPrima.com, Sukamiskin - Terpidana kasus suap Sutan Bhatoegana langsung ditempatkan di sel pribadi tanpa melewati tahap isolasi untuk adaptasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
|
Berita Terkait
|
Politikus Demokrat itu tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 17.30 WIB dengan pengawalan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemindahan itu berlaku sejak sahnya putusan Kasasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Agus Toyib, menjelaskan Sutan langsung ditempatkan di kamar sel sendiri. Lapas tak memberlakukan proses isolasi terlebih dahulu.
“Di Lapas Sukamiskin kan tiap kamar hanya bisa diisi satu orang. Jadi tidak ada isolasi. Sudah sampai tadi di Sukamiskin,” ungkap Agus, Kamis malam 26 Mei 2016.
Saat tiba di Lapas, Agus menjelaskan, mantan anggota DPR itu dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk pengawalan keluarga, dia tidak mengetahui.
“Saya kurang tahu karena tidak ikut menyaksikan. Yang jelas sudah masuk ke kamar sendiri,” jelasnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta