Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Senin , 15 Agustus 2016
Otto-Hasibuan

Pengacara Jessica Tuding Saksi Ahli Giring Opini Publik

BeritaPrima.com, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menuding keterangan saksi ahli Teknologi dan Informatika (IT), Cristoper Hariman Rinto sebagai penggiringan opini.

Otto memastikan hingga persidangan ke-11, tidak ada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan terdakwa Jessica menabur racun sianida di kopi Wayan Mirna Salihin.

“Kita kan tidak punya bukti yang punya bukti jaksa dan walaupun itu sudah ditunjukkan tap tidak ada bukti sesuatu (Jessica menabur racun). Yang aslipun kita lihat itu tidak ada,” ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2016).

Ia menambahkan, seluruh rekaman CCTV yang diputar di persidangan hanya menunjukkan aktivitas Jessica di Kafe Olivier. Padahal, lanjut dia, seharusnya saksi ahli menerangkan seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus yang ditanganinya tersebut.

“Yang dibuat oleh ahli itu dihubungkan menurut selera dia (saksi ahli). Seharusnya semua dibuka dan jangan terputus, bagaimana peristiwa dari es ke gelas itu harus ditunjukkan. Ada enggak orang yang mau memasukkan sesuatu dan kita sekarang sudah terpaku sama Jessica seakan kita itu sudah menutup ada kemungkinan lain,” imbuhnya.

Lebih lanjut Otto menerangkan, bahwa apa yang disampaikan oleh saksi ahli merupakan penggiringan opini. Karena, saksi ahli tidak menjalankan mekanisme analisanya sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku.

“Ini penggiringan opini semua dan ini namanya kacamata kuda, itu tidak boleh dong. Kalau pembuktian seperti ini kita semua bisa masuk penjara, karena saya bisa rekayasa. Seperti misalnya ada kasus di pom bensin dan inilah buktinya tapi saya rekayasa. Harusnya kita membela negeri ini dengan prosedur hukum yang benar,” pungkas Otto. (feb)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *