BeritaPrima.com, Medan - Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan reformasi secara menyeluruh dan konsisten dalam menghadapi masa depan memasuki era kompetisi dan era persaingan.
Bukan hanya antar individu, antar daerah, antar provinsi tetapi juga menyangkut persaingan antar negara. Apalagi sekarang ini kita berada di era keterbukaan, dimana semua hal menjadi terbuka, dan lebih tranparan.
Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolda Sumut Irjen Pol R. Budi Winarso, ketika bertindak selaku irup pada upacara HUT Bhayangkara ke-70, yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. Jumat (1/7/2016) sore.
Dikata Kapolda Sumut, kedepan Polri akan dihadapkan pada tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, seperti persoalan sosial yang semakin dinamis sebagai dampak globalisasi.
Situasi keamanan dalam negeri semakin diwarnai dengan kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi, penyebab gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan semakin berkembang modern.
Untuk itu sambung Kapolda Sumut, reformasi ditubuh Polri harus dilakukan bersifat menyeluruh karena didalamnya mencakup perubahan positif dari hulu sampai ke hilir, dimana memuat perubahan mindset, perubahan sistem, kelembagaan, manajerial, sampai dengan perubahan prilaku anggota polri menjadi lebih profesional.
Di bidang pemeliharaan kamtibmas, Presiden meminta Polri harus mampu mengedepankan tindakan penangkalan dan pencegahan.
Petakan, deteksi dan antisipasi setiap potensi kerawanan yang ada, serta lakukan langkah penanganan yang tepat agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Sedangkan di bidang penegakan hukum, Polri diminta lakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif, sehingga menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Begitu pula halnya pemberantas praktek- praktek pungutan liar, mafia hukum, makelar kasus di Kepolisian harus dilakukan dengan tingkatkan koordinasi dan kerjasama seluruh aparat penegak hukum lainnya maupun stakeholders terkait serta intensifkan komunikasi dan jalin kedekatan dengan masyarakat.
Perbaiki mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan mudah, sederhana, tidak berbelit- belit, prosedur yang jelas, hindari adanya pungutan tambahan maupun aktivitas percaloan di seluruh titik layanan polri, serta optimalkan sistem layanan on-line.
Berikan perlindungan yang memadai kepada kelompok- kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak- anak dan
perempuan dengan memberikan pengayoman, perlindungan setara kepada semua warga bangsa yang beragam dari sisi agama, etnis, aliran, gender, serta kelompok sosial lainnya.
Sehingga Presiden berharap Polri mampu menjadi perekat ke Bhinekaan, penjaga toleransi serta memperkuat persatuan Indonesia.
Dengan refleksi diri, Polri bukan hanya puas dengan keberhasilan yang dicapai, namun juga menyadari kelemahan dan kekurangan selama ini. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta