Ahok Bicara Soal Rencana Pembubaran TGPP

AHOK21

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

BeritaPrima, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Ahok mengatakan, pembubaran TGUPP itu baru dapat dilaksanakan jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah dapat berkinerja baik.

“Kalau semua sistemnya sudah jalan, masih perlu percepatan lagi enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (31/7/2015).

Ahok mengatakan, ide pembentukan TGUPP bersama Joko Widodo adalah membantu kinerja SKPD DKI. TGUPP juga berperan menyampaikan kebijakan SKPD kepada gubernur dan wakil gubernur. TGUPP juga mendorong kinerja SKPD lebih cepat lagi.

Bila TGUPP dibubarkan, bagaimana nasib anggota-anggotanya, yang merupakan mantan kepala dinas DKI?

“Ya dijadikan staf, sudah nasib. Abis mau gimana lagi,” kata Ahok.

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014.

Tujuh mantan kepala dinas yang menjadi anggota TGUPP adalah Taufik Yudi Mulyanto, Udar Pristono, Kian Kelana, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Zaenal Musappa, dan Unu Nurdin. Setelah itu, anggota TGUPP kembali dirombak.

Kini, mantan Deputi Gubernur Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI, Sarwo Handayani, memimpin TGUPP, sementara mantan Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI, Mohammad Yusuf, menjadi Wakil Ketua TGUPP. (feb)

(Visited 53 times, 1 visits today)
Kategori: Metro
Tags: #TGUPP

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*