Ahok Minta Aliran Listrik di Bantaran Kali dan Kolong Jembatan Diputus
BeritaPrima, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku telah menginstruksikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memutus aliran listrik di kawasan ilegal, seperti bangunan di bantaran kali dan kolong jembatan.
Hal itu pun disampaikan Ahok kepada Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir saat mengunjunginya, di Balaikota, Jumat (16/1/2015) lalu. Pemberian fasilitas aliran listrik kepada warga ilegal, kata Basuki, tidak sejalan dengan program Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan kumuh.
“Kalau kamu (PLN) kasih listrik ke mereka, selain kamu rugi, itu namanya kamu semakin menambah kawasan kumuh di Jakarta,” kata Ahok di Balaikota, Senin (19/1/2015).
Dalam pertemuannya itu, PLN berjanji akan menambah kapasitas jaringan listrik di Jakarta hingga 3.000 megawatt. Penambahan kapasitas listrik itu dalam rangka penyelenggaraan Asian Games 2018 dan operasional moda transportasi massal Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta.
Selain itu, lanjut Basuki, Jakarta merupakan kota yang paling banyak menyerap listrik di Indonesia karena aktivitas dan jumlah warganya yang padat. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya rusunawa, kompleks apartemen, atau superblok yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan pemukiman warga.
“Kami sudah perhitungkan kapasitas jaringan listrik sampai tahun 2019. Kapasitas listrik di Jakarta memang akan terus bertambah karena kami mau menambah lagi banyak rusun, apartemen, dan superblok,” kata Ahok.
Penjualan listrik kepada para penghuni apartemen, kata Ahok, dapat memberikan keuntungan besar bagi PLN. Sebab, PLN tidak perlu menyertakan subsidi harga listrik dari pemerintah kepada penghuni apartemen. (feb)


