Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Kamis , 30 Juni 2016
jessica-wongso2

Akhirnya Berkas Perkara Dinyatakan P21, Jessica Pun Batal Bebas

BeritaPrima.com, Jakarta - Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, berkas perkara berulang kali dinyatakan P19 oleh pihak kejaksaan.

“Setelah berkas perkara kami terima kembali, kemudian berkas perkara kita teliti seksama oleh jaksa peneliti, telah dinyatakan berkas perkara lengkap yaitu P21,” kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, di kantornya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Kelengkapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan, secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap lewat serangkaian penelitian berkas dan petunjuk oleh jaksa.

Dengan begitu, Jessica batal dibebaskan. Kasusnya akan berlanjut ke meja hijau.

Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.

Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam, dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi. (feb)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *