BeritaPrima.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, setuju dengan imbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi agar tidak menggunakan mobil dinas saat pegawai negeri sipil (PNS) mudik.
|
Berita Terkait
|
Menurut Aher, larangan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sudah berjalan sejak delapan tahun lalu. Jadi, bukan hal aneh jika saat ini larangan mudik menggunakan mobil dinas kembali diberlakukan.
“Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik,” seru Aher di Bandung, Senin (27/6/2016).
Ia menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan kepentingan dinas. Di luar itu, tidak ada alasan untuk memakainya, termasuk untuk dipakai mudik. Ia menilai, imbauan menpan-RB tersebut dinilai sangat cocok dengan kebijakannya selama ini.
“Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Kita sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik,” ucapnya.
Ia mengimbau para PNS menggunakan kendaraan pribadi saat mudik sehingga tidak ada fasilitas negara yang digunakan. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta