BeritaPrima.com - Memberikan darah kita secara sukarela kepada orang yang membutuhkan merupakan perbuatan yang mulia. Namun, aksi donor darah ini tidak berlaku bagi mereka yang memiliki kondisi medis tertentu, termasuk golongan homoseksual.
Di banyak negara, kaum homoseksual walau memiliki tubuh yang sehat dan tidak memiliki penyakit menular, memang dilarang mendonorkan darah.
Di Amerika Serikat, setelah peristiwa penembakan kelab di Orlando, muncul ajakan untuk menyumbangkan darah bagi korban selamat di rumah sakit. Ribuan orang mengantri untuk menyumbangkan darahnya. Namun, pria gay dan biseksual yang aktif secara seksual tidak diijinkan berpartisipasi.
Menurut aturan badan pengawas obat dan makanan AS (FDA), pria gay dan biseksual diperbolehkan mendonorkan darah hanya jika mereka absen melakukan hubungan seks dalam waktu satu tahun terakhir.
Hubungan seks itu termasuk seks oral atau anal, bahkan meski menggunakan kondom.
Aturan dari FDA itu diberlakukan sejak tahun 1983 untuk mengurangi penularan HIV. Padahal, berbagai tes juga dilakukan pada setiap contoh darah untuk memastikan darah yang akan ditransfusikan bebas dari virus dan bakteri.
Absen berhubungan seks selama 12 bulan dijadikan patokan karena tes yang dilakukan memang tidak bisa langsung menemukan adanya infeksi HIV. Diperlukan waktu satu sampai tiga bulan setelah seseorang terpapar HIV sebelum bisa dideteksi menggunakan tes darah.
BeritaPrima.com Bicara Fakta