BeritaPrima.com, Jakarta – Kebahagiaan Aming dan Evelyn yang baru saja meresmikan hubungan mereka ke jenjang pernikahan sedikit terganggu dengan berbagai komentar miring. Netizen banyak mempertanyakan jenis kelamin dan identitas istri Aming. Mereka menduga istri Aming adalah laki-laki.
|
Berita Terkait
|
Pernikahan yang digelar pada Sabtu 4 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat 2016 itu dianggap sebagai pernikahan sejenis. Dan hal ini menjadi sorotan tajam. Bahkan, pernikahan Aming dan Evelyn mendapat perhatian tak hanya netizen, tetapi juga pemuka agama. Banyak yang menilai pernikahan itu menyimpang.
Menyikapi kehebohan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Sukasari Kota Bandung tempat Aming mendaftarkan pernikahannya dengan Evelyn angkat bicara.
Wakil Ketua KUA Kecamatan Sukasari, Dadang Sumarna yang juga menjadi penghulu saat ijab kabul Aming dan Evelyn memastikan bahwa pernikahan pasangan tersebut sah sesuai Undang Undang nomor 1/1974 tentang pernikahan.
“Kami pihak KUA Sukasari menerima berkas Aming dan Evelyn per 19 Mei 2016, yang didaftarkan oleh ketua RT di RW 8 kelurahan Gegerkalong, kecamatan Sukasari, kota Bandung,” ungkap Dadang di kantor KUA Sukasari Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 7 Juni 2016.
Dadang menjelaskan, permohonan pernikahan itu dilakukan oleh ketua RT dimana Aming tinggal dengan membawa berkas administrasi seperti KTP, KK, N1,N2 dan N4 ke KUA.
“Waktu itu berkas lengkap. Bahkan ada berkas rekomendasi dari KUA tempat Evelyn tinggal yakni dari Jalan Taman Harapan Baru belakang K, Desa Pejuang, Kecamatan Medan Satria kota Bekasi,” jelasnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta